LIPUTAN JATIM

Sertifikat Tanah Digadaikan ke Bank oleh Kades, Seorang Pria Situbondo Ngamuk di Kantor Desa

Situbondo

Liputanjatim.com – Seorang pria bernama Endin (50), warga Jatibanteng, Situbondo tetiba mengamuk di kantor kepala desa. Sebab, sertifikat tanahnya dijadikan agunan bank oleh kepala desa. Ia juga melakukan pengancaman pada sang kepala desa setempat, Musawir.

Selain mengancam membunuh, Endin juga sempat mengamuk dengan merusak sejumlah fasilitas di kantor desa, seperti kursi plastik maupun beberapa fasilitas yang lain.

Bukan cuma itu saja. Bahkan, pelaku juga memukul salah seorang perangkat desa setempat menggunakan kursi alat.

Aksi pelaku ini terekam CCTV di lokasi kejadian. Video rekaman tersebut lantas viral di media sosial di wilayah Situbondo dan sekitarnya.

Keterangan lain dihimpin, ternyata sebelum mengamuk di kantor desa, Endin juga mengamuk di rumah kades Musawir. Yakni dengan cara merusak barang dagangan di toko kelontong milik istri kades.

Sementara itu, Kapolsek Jatibanteng, Polres Situbondo, Iptu Agus Nurahmadi membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku juga langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

“Dari pengakuan pelaku, dia merasa kesal karena setifikat tanah yang di atasnya berdiri bangunan diagunkan ke BRI oleh Musawir,” ungkap Agus Nurahmadi, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, pelaku mengamuk setelah ada pihak bank BRI datang ke rumahnya dan lantas sempat foto-foto lokasi tanah yang dijadikan agunan.

“Sehingga begitu pihak bank pulang, pelaku langsung mendatangi rumah kades dan kantor desa,” pungkasnya.

Exit mobile version