LIPUTAN JATIM

Serius Dalam Penegakan Hukum Kasus Satwa Liar, Kapolda Jatim Terima Penghargaan dari Dirjen KSDAE


Liputanjatim.com
 – Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) berikan penghargaan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda-Jatim). Bertempat di Gedung Patuh Mapolda Jawa Timur, penghargaan tersebut diberikan lantaran kiprah penanganan dan penegakan hukum kasus tindak pidana satwa liar di Provinsi Jawa Timur.

Dirjen KSDAE Kementerian LHK, Ir. Wiratno menjelaskan, bahwa penghargaan ini diberikan karena pihak Kepolisian khususnya Polda Jatim beserta Jajaran, telah terbukti membantu dalam kasus penegakan hukum dan pencegahan perdagangan satwa liar. 

“Prestasi Polda Jawa Timur saya kira sudah terbukti mulai tahun 2015 sampai dengan 2022 selalu ada proses penegakan hukum. Terutama ini proses penghargaan oleh Dirjen kepada jajaran Polda, sebagai rasa terima kasih dan apresiasi Kepada jajaran Polda sampai ke Polresta, Polres dan seluruhnya di seluruh Jawa Timur, bisa menjadi contoh untuk Polda – Polda lain juga,” ungkap Wiratno usai memberikan penghargaan di Gedung Patuh Mapolda Jatim, Selasa (22/3/2022).

Menurut Wiratno, kasus penyelundupan satwa liar paling sering terjadi di Indonesia Timur. Adapun satwa liar tersebut antara lain, Paruh Bengkok di Maluku dan Papua, bahkan termasuk Cenderawasih, itu masih kerap terjadi. 

“Kita sudah mencegah kemarin berhasil di Makassar, penyelundupan yang paling bagus adalah bisa dicegah di Maluku, di Papua. Tapi burung-burung itu masih masuk di kita. Oleh karena itu, terbukti telah dilakukan penegakan hukum dibantu oleh Polda dan jajaran Dirjen Gakum yang di sini, sehingga itu salah satu kriteria,” beber Wiratno.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam sambutannya mengungkapkan terimakasih banyak atas penganugerahan yang telah di berikan oleh KSDAE kepada Pihak Kapolda Jatim. Slamet mengatakan bahwa ini adalah buah dari hasil koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik atas pengungkapan kejahatan-kejahatan konservasi satwa liar maupun tumbuhan selama ini. 

“Penganugrahan yang diberikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem kepada Polda Jawa Timur, tentunya ini adalah wujud dari pelaksanaan kerjasama yang baik, tentunya ini akan menjadi motivasi khususnya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terkait dengan masalah kejahatan konservasi,” kata Slamet. 

Di tempat sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman, mengatakan bahwa Menteri Kehutanan turut serta memberikan apresiasi terhadap upaya yang sudah dilakukan Polda Jatim dan Jajaran. 

Menurut Farman, sementara ini termasuk dari lembaganya kurang lebih ada sekitar 10.000 hewan yang berhasil  diselamatkan. Selain itu,  sebagian dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta sebagian dilepasliarkan.

“Tentunya apresiasi yang diberikan oleh Menteri Kehutanan yang diserahkan oleh Ditjen KSDAE ini dapat memberikan motivasi kepada anggota kami, untuk lebih giat lagi kedepan sedapatnya memberikan atau menangkap pelaku-pelaku yang diduga melakukan penjualan satwa liar termasuk Satwa yang dilindungi,” tegas Farman. 

“Kita tentunya tidak berdiri sendiri. Polri tentu bekerja bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Bea Cukai, juga termasuk dari Balai BKSDA sendiri. Tersebut berkaitan dengan adanya informasi-informasi perdagangan Satwa Liar atau Perkara-perkara yang terkaitan dengan undang-undang Konservasi,” pungkasnya.

Exit mobile version