Liputanjatim.com – Sebanyak 36 Penyandang Disabilitas Berat menerima Bansos dari Pemkab Sidoarjo pada Kamis (15/09/2022) di Pendopo Kecamatan Waru.
Bansos diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor. Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Ahmad Misbahul Munir selaku Kadinsos Sidoarjo dan Anang Wahyu, Sekretaris Kecamatan Waru.
Ahmad Misbahul Munir dalam laporannya mengatakan 36 Penyandang Disabilitas Berat yang menerima Bansos pada kesempatan itu berasal dari tiga kecamatan, yakni Waru, Taman, dan Gedangan.
Bersumber dari APBD, Bansos tersebut cair setiap triwulan melalui Bank Jatim Syari’ah. Setiap Penyandang Disabilitas mendapatkan Bansos sebesar Rp. 300 Ribu/bulan.
“Ini adalah pencairan yang ketiga. Jadi pada kesempatan ini setiap Penyandang Disabilitas menerima Rp. 900 Ribu,” tuturnya
Ia menambahkan, pada tahun ini terdapat 100 Penyandang Disabilitas yang mendapatkan Bansos dari Pemkab Sidoarjo. Selain itu, terdapat 70 Penyandang Disabilitas lainnya yang mendapat Bansos dari Pemprov Jawa Timur.
“Jadi total ada 170 Penyandang Disabilitas di Sidoarjo yang menerima Bansos pada Tahun 2022 ini,” paparnya.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor mengatakan bahwa pemberian Bansos tersebut merupakan wujud sumbangsih Pemerintah untuk selalu hadir bagi warga Sidoarjo yang kurang beruntung.
Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk memberikan kepedulian kepada warga Sidoarjo yang membutuhkan, tak terkecuali Penyandang Disabilitas.
“Dengan Bansos ini, kami harap Penyandang Disabilitas dapat berbuat banyak. Jangan lagi Penyandang Disabilitas dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Buktikan bahwa Penyandang Disabilitas dapat berkontribusi kepada Sidoarjo,” ungkapnya
Ia berharap ke depan lebih banyak lagi warga Sidoarjo yang dapat menerima Bansos dari Pemkab. Untuk itu, ia meminta seluruh lapisan masyarakat dapat aktif melaporkan informasi kepada Pemerintah agar cakupan penerima manfaat Bansos semakin luas dan tepat sasaran.
“Negara punya tanggung jawab untuk mensejahterakan rakyat. Kami harap masyarakat melalui TKSK, SLRT atau Kepala Desa untuk bisa memberikan informasi yang akurat, agar Bansos dapat tersalurkan dengan tepat,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada OPD terkait untuk membuat sebuah kajian. Menurutnya, dengan adanya kajian dapat memberikan gambaran untuk melakukan tindakan preventif. Sehingga penyelesaian masalah tidak hanya di hilir saja, tapi juga dapat diantisipasi mulai hulunya.
“Mohon bisa dipelajari agar dapat dilakukan kajian. Misal, kenapa di Kecamatan Waru lebih tinggi dari pada kecamatan lain. Pasti ada asal muasal disabilitas. Diperlukan kajian mendalam sehingga masalah bisa dipetakan sejak awal,” pungkasnya
Sebagai informasi, Penyandang Disabilitas yang mendapatkan Bansos ialah yang masuk dalam kategori berat. Yakni, mereka yang hanya terbaring di tempat tidur dan sangat bergantung pada bantuan orang lain.
Jumlah Penyandang Disabilitas penerima Bansos dari Pemkab Sidoarjo meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 tercatat 88 orang, sedangkan pada tahun 2022 menjadi 100 orang.