Seorang Wanita Mengajukan Permohonan Ganti Kelamin Ke PN Surabaya

Sigit Sutriono Humas Pengadilan Negeri Surabaya

Liputanjatim.com –  Seorang wanita di Surabaya mengajukan permohonan ganti identitas kelaminnya menjadi laki-laki ke Pengadilan Negeri Surabaya, sebab yang wanita tersebut mempunyai kelamin ganda. Wanita yang berumur sekitar 19 tahun itu sekarang bekerja sebagai seorang satpam. (24-10-2019)

Awalnya identitasnya perempuan dengan seiring berjalannya waktu wanita ini lebih nyaman menjadi seorang laki-laki. Selain itu pemohon juga sudah berkonsultasi kedokter untuk menjalani pemeriksaan secara medis, hasilnya memang dominan untuk menjadi laki-laki.

“Dia nyaman jadi laki-laki dan dia minta diubah (secara hukum) untuk ditetapkan sebagai laki-laki karena kromosomnya memang dominan laki-laki,” terang Sigit Sutriono Humas Pengadilan Negeri Surabaya.

Wanita tersebut juga telah mematikan organ kelamin perempuanya, sebab organ kelamin laki-laki nya lebih berkembang dari pada organ wanitanya. Dengan demikian setelah dilakukan tindakan medis tersebut akan mematikan fungsi dari organ wanitanya, sesuai keinginan pemohon.

“Kelamin wanitanya sudah disuntik melalui tindakan medis dan sudah tidak berfungsi lagi,” ungkap Sigit

Pihaknya sudah menerima berkasnya sejak 10 hari lalu, untuk sidang memang belum dilakukan karena belum siap masih ditunda. Permohoan ganti kelamin ini akan disidangkan lagi pada hari Rabu 30 Oktober mendatang.

“Sidangnya belum, ditunda selama seminggu, sidangnya nanti minggu depan,” pungkasnya [Tj]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here