Liputanjatim.com – Seorang personel Satuan Samapta Polres Bangkalan mengalami luka di bagian dagu akibat tertabrak sepeda motor saat membubarkan kerumunan massa yang sedang menonton balap liar di jalur poros pantura, tepatnya di Jalan Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu (9/2/2025) dini hari.
Insiden ini terjadi ketika polisi, yang dibantu oleh personel dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Polsek Tanjung Bumi, Polsek Kokop, dan Polsek Sepulu, berusaha membubarkan aksi balap liar yang menarik perhatian ratusan orang.
Tabrakan terjadi saat salah satu motor yang berusaha melarikan diri menabrak polisi yang sedang bertugas di lokasi.
Selain melukai anggota kepolisian, dalam operasi pembubaran tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria asal Kecamatan Kokop yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Sebagai bagian dari penindakan, polisi juga menyita ratusan sepeda motor yang terlibat dalam balap liar. Sepeda motor tersebut diangkut menggunakan tiga truk ke Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan bagian dari risiko yang harus diterima aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Meskipun ada anggota kami yang terluka, ini adalah risiko yang harus diterima dalam menjalankan tugas,” ungkap Hendro, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Senin (10/2/2025).
Hingga saat ini, 39 sepeda motor yang terlibat dalam balap liar tersebut telah diamankan. Sebanyak 18 motor telah berhasil diidentifikasi, sementara 21 motor lainnya masih dalam proses identifikasi.
“Kami berharap, jika ada polres lain yang merasa kendaraan tersebut terkait dengan kasus pencurian, dapat menghubungi kami,” tambah Hendro.