Bojonegoro, Liputanjatim.com – Seorang ibu diamankan oleh polisi lantaran telah membuang bayinya hingga tewas. Bayi itu ditemukan tak bernyawa pada, sabtu (2/12/2017) di pinggiran sungai Sambong Gede, Desa Pejok, Kedung Adem Bojonegoro.
Tri Wahyuni (25), warga Dusun Banaran, Desa Pejok, Kedung Adem adalah ibu yang melahirkan bayi tersebut dan membuangnya. Dia beralasan pembuangan bayi itu karena takut diketahui suaminya. Setelah di usut, ternyata bayi tersebut hasil dari hubungan gelap Tri dengan tetangganya sendiri.
“Suami kerja nyopir di kalimantan. Sudah setahun lebih dan sekarang sudah pulang di rumah, jadi takut ketahuan akhirnya pergi ke sungai melahirkan, terus aku tinggal bayinya,” tutur Tri kepada detikcom, Selasa (5/12/1017).
Meski ada penyesalan, Tri harus mempetanggung jawabkan perbuatannya. “Tidak lebih dari dua hari, tersangka bisa kami amankan di rumahnya setelah sempat sembunyi di rumah mertua di Tuban. Pelaku kami jerat UU Perlindungan Anak,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro kepada wartawan.
Melalui Bhabinkantibnas, pihaknya akan terus melakukan penyuluhan dan imbauan kamtibnas terkait menurunnya etika, moral dan pemahaman tentang agama yang menyebabkan maraknya hubungan seks di luar nikah, baik dikalang remaja ataupun dewasa. Dengan adanya peristiwa ini, polisi akan menggandeng tokoh agama, kyai dan pimpinan pondok pesantren untuk terus memberikan imbauan. [aw]