Liputanjatim.com – Badan Narkotika Kota BNK Blitar melakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Kota Blitar. Dari 25 anggota, dua orang ngacir pulang saat tes urine digelar mendadak setelah rapat paripurna usai.
Dihimpun dari data sekwan DPRD Kota Blitar, dua anggota yang tidak ikut tes urine masing-masing dari Partai Demokrat dan Golkar. Sementara itu, dari 25 anggota, sebanyak 22 anggota melakukan tes urine dan satu anggota absen dikarenakan sakit.
“Untuk 25 anggota dewan, satu yang tidak ikut karena sakit. Lalu 22 anggota dan pimpinan dewan ikut semua. Yang dua, usai paripurna langsung pulang. Selain itu juga ada 22 ASN dan sebanyak 21 tenaga outsourcing di jajaran DPRD Kota Blitar,” ujar Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Blitar Sri Suwartiningrum, Senin (28/10/19).
Sejatinya BNK Kota Blitar sudah dibentuk sejak tahun 2007. Namun baru pertamakali ini BNK menggelar tes urine dijajaran anggota dewan setelah menyerap aspirasi masyarakat yang menginginkan wakil rakyatnya bebas dari narkoba.
“Ini memang baru pertama kali anggota dewan Kota Blitar kami tes urine. Ini berdasarkan keinginan masyarakat dalam rangka mencegah pemakaian dan peredaran narkoba di kalangan anggota dewan,” kata Sekretaris BNK Blitar Warnoto.
Sementara itu, anggota komisi 3 DPRD Kota Blitar Nuhan Wahyudi mengapresiasi usaha pencegahan dini peredaran narkoba oleh BNK Kota Blitar dengan mengadakan tes urine di kalangan anggota dewan. Namun perlu perbaikan strategi agar tidak ada anggota yang ngacir dari tes urine.
“Ini sudah suprise. Tapi perlu strategi yang lebih bagus. Misalnya ada kerjasama dengan kepolisian sehingga sifat tes urine ini paksaan jadi gak ada anggota dewan yang lolos. Kalau sekarang ini kan masih sebatas kesadaran, ketika ada anggota dewan gak ikut tes urine kan gak bisa terdeteksi,” pungkasnya. [aw]