Banyuwangi, Liputanjatim.com – Susilo Suharto (39), warga Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, tega menganiaya Rukinem (55) warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi, yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Susilo diduga menginginkan harta warisan hingga nekat menganiya ibu kandungnya sendiri hingga babak belur. Sang ibu terpaksa melaporkan apa yang dilakukan anaknya itu ke pihak kepolisian. Polisi kemudian meringkus pelaku tanpa perlawanan, setelah melakukan penganiayaan itu.
“Berdasarkan pengembangan penyidikan, pelaku melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya sebanyak 17 kali,” ujar AKP Mulyono, Kapolsek Srono kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).
Peristiwa penganiayaan ini berawal dari kedatangan pelaku di rumah ibunya. Pelaku bermaksud meminta warisan namun korban tidak memberinya dengan alasan warisan yang ada saat ini adalah bagian saudara saudaranya. Sedangkan pelaku sendiri, sebelumnya sudah mendapatkan bagian.
Pelaku marah hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya. Kemudian pelaku memukul ibunya. Tak hanya itu, pelaku juga menginjak-injak tubuh ibunya.
“Pelaku juga menginjak-injak tubuh ibunya yang sudah terjatuh ke tanah,” ujar Kapolsek.
Akibatnya menurut Kapolsek, korban mengalami luka memar di kepalanya, serta benjolan cukup besar di dahi hingga menderita sakit kepala berat.
“Bahkan, korban juga mengalami sakit pada punggungnya,” imbuh Kapolsek.
“Untuk memperkuat laporan ini, kepolisian pun melakukan visum terhadap luka luka korban,” pungkas Kapolsek.
Hingga kini, pelaku di amankan di Mapolsek Srono Banyuwangi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.[ib]