Liputanjatim.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerjunkan 568 petugas dalam pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023.
Hal itu ditandai dengan penyematan topi dan pengalungan tanda pengenal kepada petugas oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo Ainur Rahman di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (25/05/2023).
Kepala BPS Sidoarjo Indriya Purwaningsih menuturkan, pelaksanaan Sensus pertanian ini berlangsung selama 2 bulan. Mulai dari mulai 1 Juni s/d 31 Juli 2023.
Para petugas disebar di seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo berdasarkan wilayah tugas masing-masing yang sudah dibagi secara merata.
Nantinya, mereka akan datang secara door to door ke rumah-rumah warga pendataan. Sehingga sensus yang dilakukan tidak hanya terkonsentrasi pada pertanian agar tidak ada yang terlewat dalam pendataan.
Dijelaskannya bahwa tujuan Sensus pertanian adalah untuk merancang masa depan pertanian dan pangan yang didasarkan pada isu kunci pertanian dan pangan global dalam menjawab tantangan pertanian dan pangan nasional.
“Sensus pertanian ini untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil yang digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian saat ini. Serta menyediakan kerangka sample untuk survei pertanian lanjutan,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap dukungan seluruh lapisan masyarakat Sidoarjo dalam pelaksanaan Sensus pertanian kali ini. Tak terkecuali para pemangku di Desa/Kelurahan.
“Kami berharap kerjasama dan dukungannya panjenengan semua terutama bapak/ibu Kepala Desa. Mohon dibantu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar petugas di lapangan bisa menjalankan tugasnya dengan lancar,” harapnya.
Sementara Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo Ainur Rahman menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPS yang telah menjadi mitra strategis dalam pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan kolaborasi aktif dengan BPS Sidoarjo dalam segala program dan agenda yang ada.
“Pemerintah Daerah tentu memiliki komitmen mendukung setiap kebijakan pelaksanaan program BPS dalam semua kegiatan. Baik sensus, survei ataupun kegiatan lainnya,” katanya.
Karenanya, semua pihak harus mempunyai komitmen yang sama untuk mensukseskan Sensus pertanian kali ini. Agar output yang dihasilkan dapat menjadi pijakan yang kuat dalam menyusun setiap kebijakan strategis.
“Rentang waktu 2 bulan dalam pelaksanaan Sensus ini bukan waktu yang lama. Diharapkan semua saling komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi agar menjadi landasan kita dalam bekerja,” tandasnya.