Sempat Melawan Saat di Tangkap, Polisi Hujani Peluru Bandar Narkoba Hingga Tewas

Ilustrasi

Liputanjatim.com – Polisi gabungan Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menembak mati seorang bandar narkoba jenis Sabu berinisial R yang sudah sembilan bulan melancarkan aksinya.

Dari tangan R, polisi berhasil menyita 1,5 kilogram sabu dan tiga unit kendaraan yang terdiri dari dua mobil yakni Honda CRV dan Toyota Yaris, serta satu unit motor Honda Scoopy.

Pelaku berinisial R atau Roni memiliki nama asli M Ismail (33), warga Bangkalan Madura yang tinggal di Indrapura Surabaya.

Selain itu, polisi juga meringkus pelaku lain yang bernama M Nur (41) warga Gresikan, Fauzen (23) warga Simo Sidomulyo, Romadhoni (24) warga Simo Sidomulyo dan Ibnu mayis (28) warga Pacar Kembang gang Langgar VII.

Roni leluasa mengedarkan sabu ke wilayah Surabaya dan sekitarnya melalui keempat kurir ini dengan jumlah dua kilogram per bulan.

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, sebelum melawan petugas, Roni digelandang ke lokasi persembunyiannya yang berada di wilayah lawang, Malang.

“Kami menangkap R ini di Sidoarjo, Sempat kami lakukan interogasi di dalam mobil dan mengeler pelaku ke rumah kos di wilayah Lawang,” kata Memo.

Sesampainya di lokasi, R meminta mengambil sendiri barang sisa penjualan di dalam kos dengan pengawasan anggota yang menempel satu orang. Pelaku beralasan malu jika dilihat tetangganya. Namun setelah masuk ke dalam kos, tersangka justru mengambil pisau lapangan dan mencoba melawan petugas.

“Terpaksa kami lakukan tindakan tegas,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/03/2020).

Sementara itu Memo juga mengatakan, hasil dari interogasi Roni membuahkan beberapa jaringan yang memasok sabu kepadanya. Sabu tersebut dibeli Roni secara terputus kepada bandar yang diatasnya.

“masih akan kami kembangkan. Tersangka R ini beli sebulan 2 kilogram. Anggota di lapangan masih melakukan penyelidikan,” tegasnya.[Lb]

Source: Tribunjatim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here