Sempat Mangkir Panggilan KPK, Khofifah Terancam Dipanggil Paksa

Liputanjatim.com – Drama kasus suap di tubuh Kementerian Agama masih terus berlanjut. Hari ini, Rabu (26/6) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa dan Menteri Agama Lukman Hakim dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK, dimana sebelumnya keduanya sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan jaksa KPK. Lukman beralasan ada tugas luar negeri, sedangkan Khofifah beralasan ada kegitan RUPS BUMD.

“Karena di persidangan sebelumnya Menag dan Gubernur Jawa Timur tidak datang, maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (25/6/2019).

Untuk memastikan kehadiran kedua saksi tersebut, KPK memberikan ultimatum kepada Khofifah dan Menteri Lukman. Keduanya jika tidak hadir pada pemeriksaan hari ini, akan dilakukan pemanggilan secara paksa atas nama hukum.

“Semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini. Jadi perlu dipahami bahwa para saksi yang diperiksa besok akan memberikan keterangan di depan Majelis Hakim. Semestinya semua warga negara Indonesia apalagi pejabat negara itu menghormati proses persidangan. Dan memprioritaskan proses persidangan ini karena kewajiban hukum,” katanya.

Dalam keterangan saksi di persidangan sebelumnya, Sekjen Kementerian Agama, Mohamad Nur Kholis Setiawan, menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin siap memasang badan agar Haris Hasanudin lolos seleksi dan dilantik sebagai Kakanwil Kemag Jatim.

Padahal, Nur Kholis mengatakan sudah melapor kepada Lukman bahwa Haris tidak lolos seleksi. Bahkan, dia mengklaim sudah menyampaikan kepada Lukman mengenai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara untuk tidak meloloskan Haris karena pernah mendapat sanksi disiplin.

“Karena Majelis Hakim perlu menanyakan banyak hal, beberapa fakta yang muncul dalam penyidikan KPK juga perlu dikonfirmasi dan posisi sebagai saksi menjelaskan apa yang ia ketahui, apa yang ia dengar, terlepas dari fakta yang kami tuangkan dalam dakwaan. Tentu itu juga akan menjadi perhatian dalam persidangan nanti,” kata Febri.

Selain Lukman Hakim dan Khofifah, KPK juga akan menghadirkan Tersangka dalam kasus tersebut, Ketua PPP, Romahurmuziy dan juga tokoh PPP Jatim, KH AsepSaifuddin Chalim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here