Surabaya, Liputanjatim.com – Aksi kejar-kejaran antara petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dengan penadah narkoba tak bisa terelakkan. Aksi tersebut berawal dari pengintaian petugas BNNP Jatim di Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas mendengar akan ada transaksi narkoba di kawasan tersebut. Sabu itu datang dari Malaysia dibawa oleh dua orang yang naik kapal.
Saat terjadi transaksi, petugas langsung bertindak. Dua orang pembawa sabu dapat segera ditangkap. Dari mereka petugas berhasil menyita sabu sebanyak 7 kg. Sedangkan dua orang yang seharusnya menjadi penadah sabu tersebut kabur.
Dua penadah itu kabur menggunakan CR-V bernopol M 806 HA yang kemudian dikejar oleh petugas. Aksi kejar-kejaran terjadi mulai dari kawasan Perak, Jalan Kenjeran, Perempatan Kedung Cowek, dan berakhir di jalan Pacar Kembang.
“Bahkan pelaku menabrak anggota kami sehingga anggota itu harus dirawat di rumah sakit,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (6/1/2018).
“Dua pelaku, salah satunya berinisial kami amankan. Dua orang yang ditangkap di Perak juga sudah kami mintai keterangan,” tambah Wisnu. [aw]