Liputanjatim.com – Perselingkuhan oknum PNS Kasi Pariwisata inisial GF (40) dan Bidan Dinas Kesehatan Sumenep berinisial DA (35). Kedua pasangan tersebut digerebek sendiri oleh HD (36) Istri sahnya sang pria di sebuah kamar hotel, jalan Bangka, Gubeng, Surabaya.
Kedua pasangan ini diciduk sendiri oleh istri sah si pria sekitar pukul 04.30, Minggu (22/9/2019). Istri GF sudah melaporkan suaminya ke polisi kejadian ini sudah diserahkan ke Mapolsek Gubeng, dugaan sementara kedua pasangan tersebut terlibat perselingkuhan.
“Digerebek istrinya sendiri, Dibuntuti dari Sumenep ke Surabaya, langsung datang ke Mapolsek buat laporan terus ke penginapan,” ungkap AKP Oloan Manulang, Kanit Reskrim Polsek Gubeng.
GF dan DA langsung digelandang menuju Mapolsek Gubeng, beserta sejumlah barang bukti diamankan GF pun menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gubeng. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil visum, belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka dari kasus dugaan perzinahan ini.
“Menunggu hasil visum, belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya. [Kj]