Liputanjatim.com – Naiknya jumlah harta kekayaan beberapa pejabat tanah air pada masa pandemi Covid-19 tengah menjadi sorotan. KPK mencatat 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaan bertambah selama masa pandemic.
Salah satu yang tercatat adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah. Harta kekayaannya naik Rp 2,3 M selama masa pandemi Covid-19. Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terunduh melalui laman e-lhkpn.
Berdasarkan LHKPN Gubernur wanita pertama Jatim ini memiliki harta kekayaan pada tahun tahun 2019 sebanyak Rp 22.563.510.519 dan tahun 2020 sebanyak Rp 24.959.136.512. Jumlah tersbut meningkat selama setahun.
Tahun 2019, dengan rincian harta berupa tanah dan bangunan yang di laporkan 29 April 2020 senilai Rp 17.932.872.000. Di tahun 2020, harta berupa tanah dan bangunan yang di laporkan pada 30 Maret 2021 tak berubah yakni Rp 17.932.872.000.
Harta kedua yang naik adalah kas dan setara kas. Pada tahun 2019 kas dan setara kas yang dimiliki sebanyak 3.193.638.519, angka itu bertambah hingga mencapai Rp 5.589.264.512 atau kenaikan kurang lebih Rp 2,3 miliar.
Sementara di LHKPN tidak tampak perubahan alat transportasi yang dimiliki Khofifah tahun 2019 dan 2020. Kendaraan yang di milik 2 unit. Yakni berupa mobil Kijang Innova seharga Rp 135 juta dan Toyota Alphard 2018 Rp senilai Rp 700 juta. [*]