LIPUTAN JATIM

Selama Penerapan PPKM, Angka Perceraian di Surabaya Menurun

Surabaya

Ilustrasi perceraian

Liputanjatim.com – Angka perceraian di Surabaya turun selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tercatat, kurang lebihnya ada 300 orang yang mengajukan gugatan perceraian di setiap tiga bulan terkir.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Klas I Surabaya Abdus Syakur mengatakan turunnya angka tersebut karena pihaknya mengurangi jam layanan. Itu disebabkan karena pihaknya mengikuti kebijakan PPKM.

“Iya, ada penurunan. Dikarenakan pengurangan jam layanan dan pembatasan jumlah pengunjung,” terang Syakur, Kamis (26/8/2021).

Menurut Syakur, penurunan itu terjadi selama 3 bulan terakhir. Rinciannya pada bulan Mei ada 367 perkara, Juni sebanyak 683 perkara dan Juli yakni 349 perkara. Dari perkara yang ada tersebut, cerai gugatan lebih banyak mendominasi.

Syakur kemudian membandingkan sebelum adanya PPKM, perkara perceraian yang ditangani bisa mencapai 800 perkara per bulannya.

“Kalau tidak masa Pandemi dan PPKM perbulan rata-rata 800 perkara. Di masa pandemi dan PPKM rata-rata 500 perkara terkadang di bawah 500 perkara,” jelasnya.

Sedangkan untuk faktor-faktor yang menjadi pemicu perceraian, lebih banyak dikarenakan faktor klasik. Antaranya yakni perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus serta faktor ekonomi.

Exit mobile version