Lamongan, Liputanjatim.comĀ – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lamongan, mendapati satu partai politik (parpol) baru di Lamongan yang ternyata memiliki dua surat Keputusan (SK) yang berbeda. Hal ini didapat oleh Panwaslu selama pelaksanaan verifikasi faktual.
Ketua Panwaslu Lamongan Toni Wijaya mengatakan, temuan dua SK pengurus dengan dua nama pengurus yang berbeda untuk jabatan Sekretaris parpol di tingkat kabupaten ini terjadi saat verifikasi faktual dilakukan pada Partai Garuda. Dua SK pengurus yang berbeda ini, menurut Toni, terjadi untuk data yang ada di Sistem informasi parpol (sipol) KPU dan yang disimpan oleh pengurus parpol.
“Jadi, di sistem informasi parpol yang ada di KPU disebutkan sekretaris dipegang oleh Mudhofar, sementara di SK yang disimpan oleh pengurus di sekretariat mereka, jabatan sekretaris dipegang oleh Khambali,” ungkap Toni di kantor Panwaskab Lamongan, Jl. Sunan Drajat Lamongan, Jumat (19/01/2018).
Padahal, lanjut Toni, sesuai dengan regulasi yang ada, salinan surat keputusan kepengurusan Parpol di semua tingkatan harus sesuai dengan data yang telah ada di Sipol KPU. Apabila tidak sesuai, tegas Toni, maka parpol yang bersangkutan bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat meski masih bisa dilakukan perbaikan dalam masa verifikasi faktual perbaikan. “Partai politik yang bersangkutan juga sudah kami mintai keterangan tentang hal ini dan berjanji akan mengurus perbedaan ini,” ungkap Toni.
Selain menemukan 2 SK berbeda untuk satu jabatan, Toni mengaku juga menemukan sejumlah permasalahan lainnya, yaitu tentang keterwakilan 30 persen perempuan di parpol baru. Bahkan, untuk keterwakilan 30 persen perempuan ini, kata Toni, pihaknya menemukan 2 parpol baru yang belum memenuhi syarat.
“Dua parpol yang belum memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan ini adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda,” terangnya.
Di 2 parpol baru ini, ungkap Toni, keterwakilan 30 persen belum bisa terpenuhi. Partai Berkarya, kata Toni, dari total 5 pengurus secara kualitatif ada 2 perempuan tapi ketika dilakukan verifikasi faktual hanya 1 orang pengurus perempuan saja. Untuk partai Garuda juga sama, dari 7 pengurus terdapat 2 nama perempuan tapi ketika dilakukan verifikasi faktual hanya 1 pengurus perempuan yang bisa dihadirkan.
“Semua hasil temuan Panwaskab ini sudah kami kirimkan ke KPU sebagai rekomendasi Panwaskab untuk bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang komisioner KPU Lamongan, Siswanto membenarkan kalau pihaknya telah menerima hasil rekomendasi dari Panwaskab Lamongan. Rekomendasi dari Panwaskab ini, tegas Siswanto, akan ditindaklanjuti oleh KPU.
“Untuk parpol baru yang disebut dalam rekomendasi Panwaskab itu juga masih ada waktu untuk melakukan perbaikan saat verfak perbaikan nanti,” kata Siswanto.[ib]