Liputanjatim.com – Pengajuan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Surabaya meningkat 400 persen selama pandemi Covid-19. Kenaikan itu terjadi selama kurun waktu 2019-2020.
Panitera Pengadilan Agama Surabaya Abdus Syakur mengatakan, bahwa selama 2019 hingga 2020 dispensasi kawin mengalami kenaikan 222 perkara. Rinciannya yakni 2019 ada 184 perkara dan 2020 ada 406 perkara.
“Tahun 2019 ada 184 pengajuan, untuk tahun 2020 ada 406. Jadi ada kenaikan 222 perkara,” jelas Syakur, Rabu (3/2/2021).
(Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/muslimat-nu-genteng-dapat-bantuan-mobil-oprasional-dari-mamulah-harun-f-pkb-jatim/)
Dikatakan Syakur adanya kenaikan dispensasi kawin itu disebabkan berbagai hal. Salah satunya yakni adanya revisi Undang-undang Perkawinan yang mengatur batas usia nikah.
“Karena adanya revisi Undang-undang Perkawinan. Dulu calon istri 16 tahun dan calon suami 19 tahun. Tapi sekarang karena UU 16 tahun 2019 calon suami dan istri menjadi 19 tahun,” terangnya.
Selain jumlah dispensasi nikah, selama tahun 2020 pengajuan permohonan cerai dari pihak suami atau talak juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sedangkan, untuk permohonan cerai dari pihak istri atau cerai gugat di tahun 2020 mengalami penurunan.
Syakur menerangkan, cerai talak mengalami peningkatan dari tahun 2019 sebanyak 1.941 perkara. Sedangkan di tahun 2020 menjadi 2.956 perkara.
Faktor utama bertambahnya angka pengajuan cerai talak selama pandemi justru bukan karena faktor ekonomi. Melainkan, ditinggal oleh salah satu pihak, baik suami maupun istri. Selain itu juga disebabkan faktor perselisihan serta pertengkaran secara terus-menerus.
“Berbeda di tahun 2019. Justru faktor ekonomi yang mendominasi. Sekarang di masa pandemi justru bukan faktor ekonomi yang menjadi penyebab perceraian,” tandasnya.
Bila diakumulasi, permohonan pengajuan perceraian di masa pandemi mengalami penurunan. Dari data yang tercatat, dari 4.403 permohonan di tahun 2020 menjadi 4.256 perkara.
[…] (Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/selama-pandemi-covid-19-permohonan-dispensasi-nikah-di-surabaya-meningk…😉 […]