Liputanjatim.com – Selama libur Imlek, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah. Orang nomer satu di Jawa Timur itu juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota maupun berlibur ke tempat wisata.
Khofifah menghimbau masyarakat agar tidak keluar kota atau berlibur ke tempat wisata karena setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 mengalami kenaikan.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk tetap tinggal di rumah. Kecuali urusan-urusan yang sangat penting,” himbau Khofifah, Jumat (12/2/2021).
(Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/pdip-surabaya-ajak-masyarakat-jadikan-imlek-momentum-merawat-kebhinekaan/)
Namun, Khofifah tidak melarang perayaan Imlek. Dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan selama prosesi peribadatan.
Seperti waktunya yang tidak terlalu lama, kemudian yang hadir tidak melebihi batas maksimal kapasitas sebanyak 50 persen.
“Katakanlah melaksanakan Imlek, tetap melakukan dengan menjaga jarak yang aman, protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov Jatim melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berlibur atau bepergian ke luar kota selama periode Imlek. Yakni sejak 11 Februari hingga 14 Februari 2021. Kebijakan ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat selama masa liburan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Nurkholis memaparkan, kebijakan tersebut dikeluarkan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tertanggal 9 Februari 2021 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Untuk memastikan penegakan aturan ini, kami sudah berkoordinasi dengan inspektorat Jatim dengan menempatkan petugas di perbatasan. Kalau terpaksa harus ke luar kota, ASN wajib mengajukan izin secara tertulis,” pungkasnya.