Liputanjatim.com – Sebagai bagian dari hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih tahun 2018, Panwaslu Kota Batu menyebutkan, kurang lebih ada sekitar 1.025 warga Kota Batu yang memiliki hak pilih belum dipastikan memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan (Suket).
“Ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kami, memastikan detail yang memiliki e-KTP, Suket, sekaligus (warga) yang belum dipastikan,” kata Yogi Eka Chalid Farobi, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Batu.
Meski sudah dilakukan perekaman data kependudukan dan upaya lainnya, kata Yogi, catatan Panwaslu masih ada 1.025 orang yang belum memiliki e-KTP atau Suket. Persebarannya di tiga kecamatan, yaitu Batu (304), Bumiaji (555) dan Junrejo (166).
Tercatat, jumlah pemilih di Kota Batu yang telah memiliki e-KTP sebanyak 143.032 orang. Sementara jumlah pemilih yang memiliki Suket ada 64 orang. Yogi mengingatkan, e-KTP atau Suket ini penting. Pada Pilgub Jatim 2018, pemilih harus membawa identitas tersebut agar bisa menggunakan hak pilihnya.
“Kalau nanti di Pemilu 2019 hanya e KTP saja yang dibawa,” lanjutnya.
Pemerintah daerah juga sudah mulai melakukan upaya jemput bola untuk perekaman. “Di Kota Batu sudah mulai berlangsung di balai desa, sekolah, untuk melakukan perekaman,” jelasnya.[vg]