Sekilas Profil Multazamudz Dzikri, Orang Lekok Pertama jadi Anggota DPRD Jatim 

Liputanjatim.com – KPU Jawa Timur selesai menetapkan 120 Caleg terpilih DPRD Jatim periode 2024-2029. Penetapan caleg terpilih tersebut sesuai Surat Dinas Nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 25 Mei 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota  DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan MK.

Multazamudz Dzikri salah satu caleg yang ditetapkan oleh KPU Jatim dalam rapat pleno terbuka yang di gelar di Shangril-La hotel, Selasa (28/05/24).

Menjadi salah satu caleg termuda, Multazam akhirnya sukses dan akan dilantik menjadi wakil rakyat tingkat provinsi daerah pilihan (Dapil) Pasuruan-Probolinggo.

Putra daerah Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan ini pun berhasil pecah telor. Pasalnya ia menjadi orang pertama di Kecamatan Lekok yang akan duduk di kursi DPRD Jatim dengan perolehan suara 86.734.

Menurut pria yang lahir pada bulan Desember 1989 ini, sejak era reformasi baru kali ini warga Kecamatan Lekok menjadi anggota DPRD Jatim. “Sejak reformasi tercatat belum ada anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang berasal dari Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan,” kata Multazam, Rabu (29/5/2024).

Diakuinya, tentu prestasi tersebut memberikan rasa bangga karena sukses bertarung di Pileg 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Apalagi dari segi status sosial, mantan aktivis PMII ini pun tidak berbekal privilege mapan. Semua dilakoninya dengan titik perjuangan.

“Kalau dilihat dari perjalanan saya, banyak jalan yang berliku dan terjal. Semua bisa saya lalui atas pertolongan Allah dan ridho orang tua,” ujarnya.

Multazam mengakui, perjuangan dan pengabdiannya menjadi wakil rakyat baru akan dimualinya saat dilantik bulan Agustus 2024 mendatang. Beban dan tanggung jawab harus dipikulnya demi menyampaikan aspirasi masyarakat Jatim khususnya konsituen yang telah memilihnya.

“Ini tidak mudah, penuh dengan beban dan tanggung jawab dunia akhirat. Mohon doanya saja, semoga bisa amanah menjadi anggota DPRD Jawa Timur,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here