Sedang Tidak Baik-baik Saja, Komisi C DPRD Jatim Panggil Pejabat PJU

Liputanjatim.com – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur panggil Komisaris dan Plt Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jatim PT. Petrogas Jatim Utama (PJU), Kamis (26/8/2021).

Tidak hanya PJU, penanggung jawab Biro Perekonomian Pemprov Jatim juga turut dihadirkan dalam rapat evaluasi kali ini.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Ahmad Hidayat menuturkan, pemanggilan ini terkait rapat evaluasi kinerja PJU sebagai BUMD yang dianggap sedang tidak baik-baik saja, karena mengalami tren penurunan laba dari tahun ke tahun.

Penurunah laba ini, lanjutnya dianggap tidak masuk akal, sebab PJU sendiri merupakan salah satu BUMD yang dianggap berada pada lahan bahan basah, dengan menjalankan unit-unit usaha pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi.

“Tentu ini satu sinyal yang tidak baik, karena ini menjadi andalan kita untuk memberikan sumbangan deviden yang tinggi. Oleh karena itu, kita ingin tahu kendala di lapangan dan sebab-sebabnya yang menyebabkan laba ini turun,” kata Hidayat.

Tidak hanya penurunan laba yang menjadi sorotan, Hidayat mengatakan, di internal PJU sendiri saat ini sedang runyam. Konsolidasi dari pemegang kursi dinilai belum selesai sehingga menumbulkan masalah hingga terdengar oleh publik. 

“Kita support konsolidasi itu, tapi jangan sampai menimbulkan masalah dan menjadi konsumsi publik. Karena ini BUMD butuh ketenangan, butuh kenyamanan, bekerja profesional jangan sampai ada politicking di dalam. Sehingga betul-betul konsolidasinya berjalan dengan baik,” paparnya.

Lebih lanjut, anggota Fraksi Gerindra ini mengatakan, kedudukan Dirut PJU yang hingga kini masih dipegang Plt turut menjadi pemicu ketidak sehatan salah satu BUMD ini. Sebab jabatan Plt menurut Hidayat memiliki banyak keterbatasan. Imbasnya,  PJU tidak menemukan arah kebijakan pasti demi kemajuan perusahaan. “Jangan ada tradisi Plt di BUMD. Apapun alasannya Plt itu memiliki keterbatasan,” tegasnya.

Pihaknya miminta agar Gubernur Jatim segera membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mengisi kekosongan jabatan ini. Panselpun harus diisi oleh panitia yang profesional, agar menghasilkan SDM yang berkopeten.

“Komisi C ingin mengawal tahapan pansel itu, agar betul-betul on the track. Boleh mengakomodasi pihak-pihak relawan yang dulu bagian dari pemenangan gubernur, tapi yang terpenting bahwa harus mengedepankan kapasitas dan kompetensinya,” ujanya.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here