Surabaya, Liputanjatim.com – Beredar sebuah foto pengumuman larangan salat jumat di sebuah Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya. Foto tersebut beredar dan tersebar di media sosial.
“Management, engeninger, vendor tidak boleh melaksanakan salat jumat di musala apartemen,” isi tulisan pengumuman tersebut.
Anggota masa Front Pembela Islam (FPI) langsung merespon hal tersebut, dan langsung mendatangi Polsek Sukolilo.
Selain itu, pihak hotel juga turut mendatangi Polsek Sukolilo. Hal tersebut ditujukan untuk pertemuan diskusi terkait masalah tersebut.
“Kami adakan pertemuan kan masalahnya tentang itu. Harapan kami selesai, semakin cepat semoga semakin selesai,” ujar Kapolsek Sukolilo, Kompol Abdul Ghani di Polsek Sukolilo, senin (22/1/2018).
Disamping itu pihak FPI menolak jika pihak apartemen hanya diwakili. Menurutnya itu kurang adil lantaran pertemuan diharapkan bisa menyelesaikan masalah.
“Saya ingin masalah selesai. Surabaya kondusif. Saya ga mau perwakilan,” ujar pihak FPI.
Saat ini pertemuan pembahasan soal itu masih berlangsung di Mapolsek Sukolilo.[ib]