Liputanjatim.com – Jelang pelaksanaan pilkada di Kabupaten Lamongan, sebanyak 3.071 pengawas tingkat TPS menjalani rapid test. Hal ini sebagai upaya KPU Lamongan untuk mencegah penularan virus Covid-19 selama tahapan pemilihan berlangsung.
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslukab Lamongan Tony Wijaya membenarkan jika petugas tingkat TPS melakukan rapid test. Rapid test digelar sejak Selasa (24/11) dan bergelombang untuk menghindari kerumunan saat pelaksanaan rapid test.
“Pelaksanaan rapid test ini dilakukan sebagai upaya Bawaslukab untuk mencegah penyebaran virus selama tahapan pelaksanaan pilkada,” ungkap Tony kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
(Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/hasil-survei-uinsa-machfud-mujiaman-46-eri-armuji-4286/)
Rapid test yang dilakukan tenaga medis RSUD dr Soegiri Lamongan ini juga salah satu syarat melengkapi syarat administrasi yang wajib diikuti pengawas TPS di Lamongan yang telah dinyatakan lolos seleksi. Dan wajib diikuti oleh seluruh pengawas seluruh tingkatan.
“Para pengawas yang menjalankan tugasnya nanti agar terbebas dari Covid-19 dan hasil rapid test akan diumumkan oleh Dinkes Lamongan melalui bawaslukab,” bebernya.
Para petugas tersebut, lanjut Tony, juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat pencoblosan.
“Selain dibekali dengan APD berupa masker dan hand sanitizer, pengawas di semua tingkatan juga mendapatkan asuransi jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” tambah Tony.
Sementara itu, salah seorang pengawas TPS yang sudah mengikuti rapid test, Auliyah mengaku jika para petugas lapangan yang terjun selama pelaksanaan pilkada harus bisa jaga diri agar tidak terpapar Covid-19.
“Rapid test yang dilakukan untuk deteksi dini penyebaran Covid-19. Diharapkan para pengawas TPS juga bisa menjaga kesehatan selama menjalankan tugasnya nanti,” pungkasnya.