Sebanyak 12 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK, Termasuk Calon Wali Kota

Ilustrasi

Surabaya, Liputanjatim.com – Anggota DPRD Kota Malang kembali diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Polres Batu, Selasa (6/2/2018).

Pemeriksaan ini dilakukan terkait adanya dugaan suap P-APBD 2015 Kota Malang yang menjerat mantan Ketua Dewan Kota Malang, M.Arief Wicaksono.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hari ini ada sejumlah 12 orang yang diperiksa Tim Penyidik KPK.

“Ada 12 orang yang berbeda dari pemeriksaan kemarin,” kata Arsa saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018).

Pemeriksaan atas 12 orang sebagai saksi ini dimulai sekitar pukul 09.45 WIB di Polres Batu.

12 orang itu adalah Drs Slamet, Choirul Amri, Dr Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Ir Indra Tjahyono, Asia Iriani, Afdhal Fauza, Imam Ghozali, M.Fadli dan Ribut Harianto.

Serta satu nama yang mencalonkan Wali Kota Malang, yakni Yakud Ananda Gudban.[Max]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here