LIPUTAN JATIM

Satpol PP Situbondo Jaring Belasan Pelajar di Warung Saat Jam Pelajaran

Foto hanya ilustrasi

Liputanjatim.com –Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Situbondo berhasil menjaring belasan siswa saat sedang melakukan razia, Rabu(04/03/2020).

Sebanya 17 pelajar SMA terjaring dalam razia ini, petugas trantib berhasil menjaring belasan pelajar tersebut di dua tempat, yakni di belakang kantor DPD Golkar dan sebuah warung kopi di Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo.

Sutikno, selaku Penyidik PNS Sat Pol PP Pemkab Situbondo mengatakan, pihaknya berhasil menjaring belasan pelajar tersebut setelah mendapat sejumlah laporan dari masyarakat yang melihat adanya gerombolan siswa yang berada di warung saat jam pelajaran.

Petugas selanjutnya membawa belasan siswa yang diduga bolos sekolah ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu petugas juga memanggil pihak guru dari sekolah masing-masing.

Lebih lanjut Sutikno menjelaskan, dari 17 siswa yang terjaring, 13 siswa berasal dari siswa SMK N I Situbondo dan tiga siswa lainnya berasal dari SMAN I Situbondo, kemudian satu siswa lagi berasal dari SMK Daerah.

Saat sudah di kantor Sat Pol PP, salah seorang siswa mengaku dirinya tidak bolos sekolah, melainkan sudah pulang usai mengikuti ujian sekolah.

“Saya tidak bolos pak, tapi sudah pulang setelah mengikuti ujian sekolah,” terang salah satu siswa yang terjaring razia.

Sementara siswa lain yang juga ikut terkena razia petugas mengaku, mereka tidak masuk sekolah karena terlambat, sehingga mereka memilih untuk tidak masuk karena takut terkena sanksi.

“Ya saya terlambat dan pintu sekolah sudah di tutup,” kata salah satu siswa kepada wartawan.

Sementara itu, Guru BP SMA N I Situbondo, Budiono juga membenarkan pernyataan siswanya, mereka datang terlambat dan takut terkena sanksi oleh pihak sekolah.

“Sekolah tidak akan memberikan sanksi fisik, akan tetapi memberikan sanksi akademis dengan meresum buku di perpustakaan,” terang Budiono.[HS]

Exit mobile version