LIPUTAN JATIM

Satpol PP Amankan Enam PSK di Warung Eks Lokalisasi Gandu, Satu Positif HIV

ilustrasi pekerja seks komersial (PSK)

Liputanjatim.com –  Enam pekerja seks komersial (PSK) diamankan oleh Satpol PP dari warung eks lokalisasi gandu di Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro. Setelah dilakukan pembinaan dan pemeriksaan, satu dari PSK tersebut positif HIV.

Petugas mendatangi warung lokasi mangkalnya PSK dengan menggunakan kostum preman. Alhasil pihaknya mengamankan WSY (37) warga Kedungadem, NY (39) warga Probolinggo, ST (41) Warga Gondang, LMT(43) Warga Kedungadem, LJ (37) warga Sugihwaras, LA (48) warga Trucuk

“Kita amankan enam wanita tunasusila yang salah satunya diduga terkena virus HIV,” terang Arief Nanang Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, senin (27/1/2020).

Keenam PSK disangka melanggar pasal 30 ayat (2a) jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro no 15 tahun 2015. Tentang ketentraman dan ketertiban umum, setiap orang dilarang bertingkah laku berbuat asusila menjadi penjaja seks komersial.

PSK yang terjaring menjalani sidang tipiring dan menjalani pemeriksaan kesehatan. Guna mengantisipasi kembalinya PSK kembali kelokalisasi pihaknya memulangkan ke enam PSK tersebut ke rumah masing-masing.

Exit mobile version