Santri Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Sungai Sumberbaru Jember

Liputanjatim.com – Warga Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru mendadak digemparkan oleh seorang santri ditemukan meninggal disungai pada Senin (24/3/202) pukul 08.45 WIB.

Santri tersebut diketahui bernama M Zaini Hariri (18), santri Ponpes Ali Baalawi, Kencong asal warga Desa Sembon, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.

Korban datang ke sungai yang tidak jauh dari rumah temannya berlima dengan korban.

Tiga orang mandi termasuk korban dan dua temannya tidak ikut mandi. Korban melompat dari atas tebing ke sungai hingga dua kali lompatan.

Setelah lompatan ketiga kalinya korban melompat dengan cara salto ke belakang. Diduga korban saat melompat ketiga dengan salto ini bagian kepalanya mengenai batu disungai.

Sehingga dengan tidak sadarkan diri, dua teman korban yang mandi itu sempat menolong. Karena arus sungai saat itu cukup deras, korban pun akhirnya juga terseret.

Sekitar pukul 08.45 korban ditemukan mengambang. Kejadian itu langsung dilaporkan kepada beberapa temannya termasuk dua teman yang tidak ikut mandi.

AIPTU Y Susanto, Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru mengatakan, korban ini pada hari Minggu (23/3/2025) dengan 12 orang temannya mengadakan janji buka bersama di Cafe Tanggul.

Setelah buka bersama mereka pergi ke rumah Soleh, warga  Desa Karangbayat, Sumberbaru.

Dirumah Soleh dilanjut hingga bakar ikan dan dilanjut makan sahur bersama dirumah Soleh.

Pada Senin (24/3/2025) pagi, Sultan Saki mengajak 4 orang termasuk korban mandi disungai.

“Sesampai disungai hanya tiga orang salah satunya korban yang mandi, sedangkan 2 orang lainnya tidak ikut mandi,” kata Susanto.

Diduga setelah lompat dengan salto ke belakang kepala korban membentur batu di sungai.

“Setelah melompat dengan salto ini korban tenggelam dan terseret arus. Sultan dan temannya yang mandi berusaha menolong tetapi arusnya cukup deras,” kata Kanitreskrim.

Setelah ditemukan korban sudah meninggal dengan luka dibagian dahi. Selanjutnya jasad korban di larikan ke kamar mayat Puskesmas Tanggul. Keluarga korban menolak dilakukan otopsii sehingga membuat surat pernyataan.

“Keluarga yang membuat surat pernyataan, selanjutnya jasad diserahkan kepada keluarganya untuk dibawa pulang,” pungkas Susanto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here