LIPUTAN JATIM

Samsat Jatim Optimis Target Pendapatan PKB dan BBNKB Tercapai Meski Layanan Ditutup

Salah satu layanan Samsat, yakni Samsat Corner ditutup untuk sementara

Liputanjatim.com – Meski telah menutup layanan Samsat dengan menghapus denda keterlambatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur optimis bisa mencapai target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 15,20 triliun.

Kepala Bapenda Jatim Prijo Suprajitno mengatakan, hingga kuartal 1/2020 target pendapatan pajak PKB dan BBNKB sudah mencapai target semula yang hanya 15 persen dari target total 2020.

Hal itu dikarenakan upaya intensifikasi yakni menaikkan tarif BBNKB yang sebelumnya sebesar 10 persen menjadi 12 persen atau lebih tinggi dari ketentuan UU Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) No. 28 Tahun 2009 tarif BBNKB setinggi-tingginya adalah 15 persen.

Selain itu, menurut Suprajitno, kebijakan untuk menutup layanan Samsat tersebut diambil setelah Pemrpov Jatim menganjurkan agar melakukan sosial distancing. Penutupan tersebut berlangsung mulai tanggal 23 Maret hingga 29 April nanti.

“Kebijakan menutup layanan ini sesuai anjuran Ibu Gubernur Khofifah yang mengimbau untuk menghindari kerumunan massa dan kontak langsung dengan masyarakat,” kata Suprajitno, Kamis (26/3/2020).

Menurut Prajitno, setidaknya da 164 layanan unggulan Samsat yang ditutup seperti Drive Thru, Samsat Payment Point, Samsat Corner dan Samsat Keliling.

“Sedangkan Samsat Induk di 46 dan 12 Drive Thru yang ada di Samsat Induk tetap beroperasi, tetapi jam layanan berubah yaitu Senin-Kamis hanya pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat pukul 07.30-11.30 WIB,” tambahnya.

Meski Samsat Induk tetap buka, Prajitno memastikan jika tetap menerapkan standar protokol pencegahan Covid-19 bagi pegawai maupun para wajib pajak. Seperti menyemprot disinfektan dan menyediakan hand sanitizer di tiap loket serta menyediakan wastafel untuk cuci tangan wajib pajak.

Exit mobile version