Sampaikan LKP Dalam Rapat Paripurna, Bupati Ponorogo Ungkap Kenaikan PAD

Bupati Ponorogo saat menyampaikan LKP di ruang rapat utama gedung DPRD Ponorogo

Liputanjatim.com – Sidang paripurna digelar di ruang rapat utama gedung DPRD Ponorogo pada Senin 27 Maret 2024. Dalam agenda tersebut membahas perihal penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Ponorogo Tahun 2024. Sidang pimpinan langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto.

Dalam LKP tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan secara garis besar pelaksanaan APBD 2024 sesuai dengan laporan realisasi anggaran per-31 Desember 2024. Yakni, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 105,26 persen yang berarti melebihi target.  Sedangkan belanja daerah tahun 2024 senilai Rp 2.714.831.019.713 terealisasi sejumlah Rp 2.476.868.389.407.

‘’Belum terserapnya semua alokasi belanja daerah disebabkan ketidakcukupan waktu untuk pengadaan barang dan jasa,’’ jelas Kang Bupati – sapaan akrab Bupati Sugiri Sancoko.

Bersamaan itu, Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Ponorogo pada tahun 2024 menunjukkan angka yang menggembirakan. Di antaranya, penurunan garis kemiskinan dari tahun 2023 sebesar 10,26 persen menjadi 9,32 persen pada tahun 2024.

Sedangkan indeks gini yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan pada tahun 2024 juga menurun menjadi 0,336 persen dari tahun sebelumnya sebesar 0,369 persen.

‘’Artinya distribusi pendapatan penduduk semakin merata,’’ terang Kang Bupati.

Pun, angka harapan hidup meningkat dari 72,85 tahun pada tahun 2021 menjadi 73,20 tahun pada tahun 2024. Ini menunjukkan keberhasilan kinerja pemerintah dalam mensejahterakan serta meningkatkan derajat kesehatan penduduk. 

“Naiknya angka harapan hidup juga karena keberhasilan program pembangunan kesehatan dan program sosial lainnya. Termasuk program pemberantasan kemiskinan,’’ ungkap Slot.

Kang Bupati berharap LKPj Tahun 2024 dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Ponorogo di masa yang akan datang.

‘’Sidang paripurna penyampaian LKPj dapat dilanjutkan sampai ke sidang paripurna DPRD untuk merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo,’’ pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here