Liputanjatim.com – Rapat audiensi Kota Baru Driyorejo (KBD) yang dipimpin oleh Jumanto, Ketua Komisi I DPRD Gresik, kembali dudukkan pihak terkait diantaranya Kepala Desa Petiken (Mardi Utomo) beserta perangkatnya, Manager Marketing Citra Land Driyorejo (Andreas Yosianto), serta Dinas Lingkungan Hidup (Maya Iswatie), pada hari Senin, (14/2/22) di ruang komisi I DPRD Gresik.
Dalam proses audiensi KBD yang berlangsung selama empat setengah jam itu, lagi-lagi muncul banyak keluhan dan saling timpal pengakuan dari kedua belah pihak.
Perangkat Desa Petiken menilai bahwa pihak KBD tidak komitmen terhadap perjanjian awal dan banyak sekali siklus ganjil yang merugikan masyarakat. Mulai dari dampak lingkungan dan sosial.
“Sosialisasi terkait gerak pembangunan perumahan ke desa belum ada, kalau itu hanya sebagian kecil mungkin iya. CSR dan Kompensasi belum sepenuhnya sampai sekarang. Namun lagi-lagi Desa dan Masyarakat yang harus menanggung kerugiannya, terlebih kerugian lingkungan seperti banjir, gagal panen, tidak ada serapan tenaga kerja, lantas yang diterima oleh desa itu seperti apa,” ungkap Mardi Utomo selaku Kepala Desa Petiken saat audiensi berlangsung.
Senada dengan kepala desa Petiken, Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Parno juga mengeluhkan problem yang sama terkait dengan pembangunan KBD di wilayahnya.
“Penyebabnya adalah ditinggikannya bangunan perumahan, sehingga banyak dari warga kami yang memiliki sawah di sekitar Citraland gagal panen akibat banjir,” terang Parno.
Sementara itu, Andreas dari pihak Citraland – KBD memberikan penjelasan bahwa sudah ada kompensasi terkait pendirian dan pembangunan, ijin dan sosialisasi pun juga sudah memenuhi. Namun kompensasi dan adanya CSR dilakukan secara bertahap.
“Saya ini hanya sebagian kecil dari beberapa pihak Ciputra Group, Citraland, dan Pt. Harmoni Abadi, Perumnas. Sosialisasi dan normalisasi sudah dilaksanakan bersama Kecamatan (Camat Narto) semua bertahap. Kalau sawah yang terendam nanti akan ada tinjauan kembali. Dan perihal kompensasi kami usahakan bertahap,” jelas Andreas.
Setelah surut duduk permasalahannya, Jumanto memberikan win win solution dihadapan semua pihak dengan menyebutkan 4 akar permasalahan yang harus segera diselesaikan, yaitu; mengenai Fasum (fasilitas umum) dan Fasos (fasilitas sosial) akan tempat pembuangan sampah dan pemakaman, dibukanya ruang lagi terkait CSR, solusi sawah petani, dan terakhir tentang janji pembangunan pendopo desa, itu harus segera diselesaikan sambil jalan.
“Kami akan buka ruang audiensi kembali dengan menghadirkan lengkap dari berbagai pihak. Mulai dari stakeholder kecamatan (bapak camat dan lain lain), dan juga dari pihak pengembang perumahan KBD lainnya,” pungkas Jumanto.