Sampang, Liputanjatim.com – Main hakim sendiri masih kerap terjadi hingga mengakibatkan nyawa seseorang melayang. Kali ini insiden tersebut menimpa kepada Suhedi (40) warga Dusun Sloros, Desa Birem, Kecamatan Tambelangan. Pria yang diduga mengidap gangguan jiwa itu meninggal setelah dihakimi warga.
Sebelum dihakimi warga, Suhedi terlebih dahulu terlibat perkelahian dengan H Subeh (55) dan H Sodiq (35) warga setempat. H subeh mengalami luka robek di kepala bagian belakang akibat tebasan celurit yang dilayangkan oleh Suhedi. Tidak hanya itu, H Subeh juga mengalami luka robek pada telapak kaki kanan sekitar 7 sentimeter, dan luka robek di tangan kiri hingga jari-jari tangan hampir putus.
Sementara itu, H Sodik mengalami luka robek pada pinggang kurang lebih sekitar 7 sentimeter dan luka robek pada pergelangan tangan hampir putus. Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi ketika Suhedi mendatangi H Subeh yang dianggap telah mengambil istrinya, minggu (10/12/17). Tak pelak diantara keduanya terjadi cekcok.
Tanpa diduga, Suhedi seketika mengeluarkan celurit dan langsung membabi buta menganiaya H Subeh. Mengetahui kejadian tersebut, warga berdatangan. H sodik yang berusaha melerai menjadi korban sajam milik Suhedi.
”Kami sudah meminta keterangan saksi mata dan mengamankan sajam yang digunakan pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, Seni (11/12).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB membuat warga geram. Aksi Suhedi terhenti setelah warga mengeroyok pelaku. ”Pelaku akhirnya tewas di lokasi. Kami terus melakukan pengembangan,” tegasnya.
Warga membawa kedua korban ke Puskesmas Tambelangan untuk pertolongan medis. Karena tidak memungkinkan, akhirnya korban dirujuk ke RSUD Sampang dan RSUD dr Soetomo Surabaya. [red]