Liputanjatim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang langsung diturunkan untuk membersihkan coretan vandalisme di Rumah Dinas Wali Kota Malang Sutiaji di Jalan Ijen Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Coretan di dinding pagar rumah dinas sisi barat dengan tulisan “Wali Kota Tewur Mundur Ji!” kini sudah bersih, kembali putih.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, setelah membersihkan coretan vandalisme, mereka akan melaporkan aksi ini kepada Polresta Malang Kota. Tujuannya agar diselidiki pelakunya.
“Pertama, satu akan kita hapus. Kedua akan kita cari pelakunya selanjutnya kita akan laporkan kepada yang berwenang. Karena nanti pasalnya dari pihak kepolisian nanti,” kata Rahmat, Jumat (1/10/2021).
Tidak hanya di rumah dinas. Coretan bernada sama juga ditemui disejumlah ruas jalan di Kota Malang. Setidaknya ada tiga titik yang menjadi tempat vandalisme. Tulisan berada di atas aspal dan berwarna putih.
“Sekarang anggota Satpol PP lagi membersihkan coretan tersebut sekaligus mencari infomasi siapa yang melakukannya. Menghapus itu untuk menetralisir supaya tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Rahmat menduga aksi vandalisme ini dilakukan pada Kamis (30/9) malam atau dini hari. Sebab, Satpol PP baru mengetahui pada pagi hari. Lalu melakukan pembersihan di semua titik coretan vandalisme.