Ruas Jalan Nasional Lumpuh, Pemkab Trenggalek Desak BPPJN Lakukan Perbaikan

Ruas jalan nasional Trenggalek Pacitan yang ambles

Liputanjatim.com – Ruas jalan nasional Trenggalek-Pacitan di Desa Cakul KM 47 Kecamatan Dongko ambles sepanjang 25 meter dengan kedalaman satu meter. Praktis, hanya separuh badan jalan yang bisa digunakan oleh pengendara.

Plt Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengaku telah menghubungi pihak BPPJN selaku kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Informasinya akan segera diproses. Namun, sebelum diperbaiki akan dilakukan tahap perencanaan dan kajian di lokasi kejadian.

“Ini adalah akses vital di Trenggalek, warga kecamatan Panggul kalau ke kota ya lewat itu, kami khawatir kalau tidak segera diperbaiki justru akan terputus total, apalagi kondisi cuaca seperti ini dan di sekitarnya juga ada retakan,” ungkap Bupati Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2019).

Selain itu, tambah Arifin, di sekitar lokasi kejadian juga terdapat rumah warga yang ikut terancam. Dengan langkah strategis tersebut diharapkan dampak kerugian yang ditimbulkan tidak semakin besar.

“Kemudian kami juga berpesan tidak hanya di titik jalan yang ambles itu saja yang ditangani, tapi juga di titik-titik lain yang sudah terjadi retakan berbentuk parabola. Karena ini tidak hanya berbahaya bagi pengendara saja, namun di bawah lereng retakan juga ada rumah warga,” tambahnya.

Ditemui terpisah, Kamijo, salah seorang warga dekat lokasi kejadian mengakui sebelum ambles jalur utama tersebut telah mengalami retak-retak. BPPJN juga sempat melakukan upaya penambalan dengan menutup retakan.

“Retaknya sudah lama, kemudian ditambal, tapi setelah terkena hujan deras berjam-jam akhirnya ambles ini. Sekarang kalau lewat gantian,” pungkas Kamijo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here