LIPUTAN JATIM

RSUD Mardi Waluyo Belum Terima Uang Klaim Pembayaran Sebesar 36 M Dari BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan

Liputanjatim.com – BPJS Kesehatan hingga saat ini belum mencairkan klaim pembayaran selama enam bulan (Mei-Oktober 2019) yang telah diajukan RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar. Jika dirupiahkan, enam bulan tunggakan BPJS Kesehatan itu senilai Rp 36 miliar.

“Klaim enam bulan hingga kini belum dibayar oleh pihak BPJS Kesehatan,” kata Ramiaji, Direktur RSUD Mardi Waluyo kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).

Tidak dicairkannya klaim pembayaran tersebut, menurut Ramiaji, bukanlah berkenaan dengan proses pengajuan. Sebab, pihaknya selalu mengikuti aturan yang telah diberlakukan. Misalnya, pengajuan klaim setiap 25 hari sekali diterapkan secara rutin.

Setiap bulan, sambung Ramiaji, pihak RSUD Mardi Waluyo selalu mengajukan rata-rata Rp 6 miliar. Untuk pengajuan bulan Januari-Mei 2019 sudah terverifikasi dengan baik.

Bahkan, klaim untuk bulan Januari-April telah cair. Namun, giliran klaim bulan Mei-Oktober hingga kini belum ada kejelasan. Sementara disisi lain,  operasional dan pelayanan rumah sakit harus tetap jalan.

“Sementara pencairan klaim sendiri biasanya tidak bisa langsung seluruh tunggakan. Tapi untuk per bulan,” tambahnya.

Sehingga, sambung Ramiaji, pembayaran terhadap pengajuan klaim yang belum dicairkan cukup memberatkan. Sebab RSUD Wardi Waluyo sudah menerapkan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dan ada sekitar 200 karyawan non PNS yang menerima gaji tiap bulan.

Meski terkendala dengan pencairan yang tersendat, Ramiaji memastikan tidak akan mengganggu terhadap pelayanan rumah sakit.

“Kita tetap berusaha memberikan pelayanan yang maksimal. Lagian kondisi ini tidak hanya terjadi disini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Kediri Yessi Kumalasari mengakui adanya keterlambatan droping anggaran dari BPJS Pusat ke Daerah. Namun dirinya memastikan kasus keterlambatan pencairan dana tersebut tidak hanya terjadi di RSUD Mardi Waluyo semata.

“Saat ini kami menunggu droping anggaran dari pusat. Begitu cair akan langsung kami bayarkan ke rumah sakit yang menjadi mitra kami,” jelasnya.

Selain itu, menurut Yessi, berita acara pengajuan klaim Mardi Waluyo Blitar yang terverifikasi BPJS baru bulan Mei dan Juni, yakni sebesar Rp 14,4 miliar.

Sedangkan untuk klaim bulan Juli-Oktober 2019, kata Yessi kemungkinan masih ada kendala tekhnis di internal RSUD Mardi Waluyo.

“Mungkin masih ada syarat administrasi yang perlu dilengkapi,” pungkasnya.

Exit mobile version