LIPUTAN JATIM

Ribuan Buruh Mendadak Batalkan Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Jatim 

Liputanjatim.com – Aksi demonstrasi ribuan buruh Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jawa Timur mendadak dibatalkan. 

Pasalnya, mereka mengetahui bahwa Gubernur Jatim maupun Wakil Gubernur Jatim tidak ada di tempat dan tidak bisa menemui massa aksi. 

“Batal untuk demo di Kantor Gubernur Jawa Timur hari ini,” kata salah satu koordinator aksi, Nurudin kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Dirinya menyampaikan massa aksi sangat berkeinginan untuk dapat bertemu langsung dengan Gubernur maupun Wakil Gubernur selaku pengambil kebijakan. Mereka tidak mau jika lagi-lagi hanya pejabat Pemprov yang datang dan menemui.

“Para buruh kalau demo susahnya minta ampun. Keinginan buruh adalah untuk bertemu dengan Gubernur. Tapi selalu pejabat Pemprov yang menemui. Dan itu selalu tidak ada hasil,” ungkap Nurudin.

Ribuan massa yang sudah terlanjur masuk di sekitaran Jalan Basuki Rahmat akhirnya putar balik mengurungkan rencananya menggelar aksi demonstrasi. Mereka diminta untuk kembali ke daerah masing-masing.

Ia menyampaikan, pihaknya dijanjikan bertemu dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Sabtu (19/11/2022). 

“Kami dijanjikan bertemu dengan Ibu Gubernur Khofifah pada hari sabtu besok,” sambung Nurudin.

Untuk itu, Nurudin menegaskan bahwa massa aksi akan kembali lagi ke Surabaya pada Sabtu (19/11/2022). Mereka akan menyampaikan langsung tuntutan-tuntutannya kepada Gubernur maupun Wakil Gubernur. 

Diketahui sebelumnya, para buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jatim pada Kamis sore (16/11/2022). 

Mereka sudah tiba di Bundaran Waru sejak Kamis siang dan sempat membuat arus lalu lintas keluar-masuk Kota Surabaya macet total. 

Dalam perjalanan mereka menuju Kantor Gubernur Jatim, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat, mereka menyatakan aksi demonstrasi dibatalkan. Rencananya, mereka akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada Sabtu (19/11/2022)

Dalam tuntutannya, mereka mendesak Gubernur Jawa Timur dapat menaikkan UMK 38 kota/kabupaten dan UMP Provinsi sebesar 13%. 

Menurut mereka besaran kenaikan tersebut sudah sangat ideal mengingat beberapa variabel perubahan, antara lain pertumbuhan ekonomi Jatim, kenaikan harga BBM, serta angka inflasi.

Exit mobile version