Restui Pembangunan Gereja, Bupati Thoriq Pastikan Kebebasan Beragama Terjaga di Lumajang

Liputanjatim.com – Terkait proses pembangunan gereja dan masjid, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq akhirnya buka suara. Ia menegaskan merestui pembangunan tempah ibadah tersebut dan mempersilahkan pembangunan berdampingan yang terletak di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Cak Thoriq, sapaan akrab Thoriqul Haq menegaskan, pembangunan dua rumah ibadah tersebut telah mengantongi izin sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, Cak Thoriq menyatakan, pembangunan gereja dan masjid secara berdampingan pertama di Lumajang tersebut telah disetujui masyarakat dan tokoh agama.

“Proses perizinannya sesuai dengan undang-undang dan aturan. Kemudian pembangunan gereja tersebut merupakan solusi dari persoalan sebelumnya yang kita akomodir bersama. Pembangunan gereja tetap dilakukan dan akan diproses, dengan konsep pembangunan moderasi beragama,” ujar Thoriqul Haq ketika dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, biaya pembangunan gereja dan masjid diambil dari APBD Lumajang tahun 2023.

Secara nilai biaya pembangunan, Thoriqul Haq tidak menjelaskan secara gamblang.

Nantinya jika telah rampung, dua rumah ibadah tersebut akan menjadi monumen moderasi beragama.

“Pembangunan gereja ini diambil dari APBD tahun 2023. Dibangun bersamaan dan bersebelahan. Akan menjadi monumen moderasi beragama di Lumajang. Pembangunan sekarang masih proses perencanaan. Setelah Lebaran akan dikerjakan,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here