LIPUTAN JATIM

Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Petugas Sita KTP 7 Pengunjung

Petugas gabungan saat menyisir para pengunjung hiburan malam

Liputanjatim.com – Memasuki masa transisi di Surabaya, pengunjung yang mendatangi tempat hiburan malam mulai membludak. Agar tidak terjadi kluster baru, petugas gabungan merazia sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran.

Dari hasil razia, petugas mengamankan KTP sejumlah pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker sebagai protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, petugas juga menemukan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas.

“Ada sekitar 7 pengunjung yang tidak menggunakan masker. 4 pengunjung yang tidak memakai masker dan juga tidak membawa identitas,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Pieters Frans Rumaseb kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Untuk pengunjung yang tidak membawa identitas, menurut Pieters, diamankan ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 7 pengunjung yang kedapatan tidak membawa masker dikenakan sanksi dengan menyita KTP masing-masing.

“Untuk mereka berempat kita amankan ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan mereka 7 yang tidak memakai masker, kita tilang dan kita sita KTP-nya,” tambahnya.

Lanjut Pieters, KTP tersebut akan ditahan sampai 14 hari ke depan. Selain itu, pihaknya berharap kejadian serupa tidak diulang kembali oleh para pengunjung.

“Sejak saat ini hingga 14 hari ke depan, tentunya kita sebelum KTP dikembalikan, kita minta dia buat surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali,” pungkasnya.

Untuk diketahui, razia gabungan serentak ini dilakukan di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Dalam razia gabungan yang melibatkan Satpol PP Jawa Timur, Satpol PP Kota Surabaya, Garnisun, Polrestabes Surabaya, Banser, Ansor, Mahasiswa dan LSM ini, dimulai tengah malam hingga dini hari. Setidaknya ada tiga tempat hiburan malam yang menjadi target razia gabungan tersebut.

Exit mobile version