Rawan Potensi Gempa, Pemkot Surabaya Akan Kaji Ulang RTRW

Perlu ditata ulang: Suasana Kota Surabaya dipadati gedung perkantoran dan kepadatan rumah penduduk

Liputanjatim.com – Kota Surabaya termasuk kawasan yang rawan ditempa bencana gempa bumi. Untuk menanggulangi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun berencana mengevaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilintasi patahan aktif gempa bumi.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Departemen Teknik Geologi Institut Tekhnologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, kekuatan gempa bumi di kota Surabaya bahkan sempat mencapai 6,5 magnitudo.

Di tahun 2017, patahan aktif gempa terjadi di Jalan Sukolilo di Surabaya Timur dan Jalan HR Muhammad di Surabaya Barat. Struktur bangunan di kawasan rawan gempa bumi harus diperkuat agar mampu menahan guncangan tanah.

“Penelitian yang sudah dilakukan (ITS) itu menggunakan APBN. Tahun depan kami support dengan APBD agar penelitiannya lebih dalam lagi,” kata Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat menghadiri Diseminasi SNI Bangunan Tahan Gempa dan Penelitian Gempa Kota Surabaya di Auditorium Pusat Riset ITS Surabaya, Jumat (4/10/2019).

Beberapa titik di Surabaya, ungkap Whisnu, memang rawan potensi gempa. Kawasan rawan gempa tersebut bakal dipetakan secara jelas. Nantinya kawasan yang belum padat hunian dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

“Sedangkan wilayah yang sudah padat hunian akan ditetapkan standarisasi bangunan tahan gempa,” tegasnya.

Senada dengan Whisnu, pakar Geologi dari ITS Dr Ir Amin Widodo mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan jenis tanah termasuk pengaturan tata ruang wilayah. Hal ini menurutnya penting karena akan menimalisir korban maupun kerugian material.

Untuk itu, Amin mendorong Pemkot agar membuat zonasi kawasan beresiko tinggi, sedang dan rendah.

“Jika desain dan standar bangunan jelek atau tidak sesuai dengan aturan tahan gempa, dan lapisan tanah di bawahnya lembek atau lunak, maka masuk kategori kawasan risiko bencana (KRB) gempa tinggi,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here