Liputanjatim.com – Partai Buruh bersama Aliansi GERAK (Gerakan Rakyat) yang terdiri dari gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Mahasiswa, Paguyuban Warga Stren Kali Surabaya (PWSS), LBH Surabaya, dan IDW Surabaya menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Penolakan ini diekpresikannya melalui aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Senin (13/3/2023).
Tidak hanya di depan gedung DPRD Jatim, aksi demonstrasi ternyata juga dilakukan di 34 Provinsi di Indonesia, dengaan dipusatkan di kantor DPR RI.
Juru bicara aksi, Jazuli dalam orasinya mengatakan bahwa salah satu sorotan aksi kali ini adalah terkait rencana pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR.
“Kami serukan boikot parpol yang mendukung pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU di pemilu 2024 mendatang,” tegas pria yang juga Ketua EXCO Provinsi Partai Buruh Jatim.
Selain masalah Perppu Cipta Kerja, lanjut Jazuli pihaknya juga mengajukan beberapa tuntutan. Diantaranya, menolak RUU (Omnibus Law) Kesehatan. Mendesak segera disahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Mendesak pembuatan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon. Menolak kriminalisasi 3 orang Petani Pakel, Banyuwangi, dan Mendesak perbaikan kinerja Pengawas Ketenagakerjaan Jatim.
“Namun kami kecewa aspirasi kami tidak tersampaikan dengan baik karena tidak ada wakil rakyat yang mau menerima, sehingga kami akan datang lagi kesini atau ke Grahadi,” ungkapnya.
Hingga pukul 15.30 WIB tidak ada satu pun perwakilan Anggota DPRD Jawa Timur yang berkenan menemui perwakilan massa aksi. Massa aksi pun akhirnya membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.