Liputanjatim.com – DPRD Sidoarjo mengesahkan Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (27/10/2022). Seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo bersepakat bahwa cagar budaya perlu untuk dilindungi, dilestarikan, dan dikelola secara tepat.
Hal itu disampaikan oleh Bambang Pujianto selaku Juru bicara Fraksi Gerindra yang mewakili fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo dalam penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
“Semua fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo menyetujui bahwa cagar budaya merupakan simbol peradaban bangsa yang memiliki arti penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah maupun ilmu pengetahuan,” tegas Bambang Pujianto dalam sidang paripurna.
Dengan begitu, Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya akan segera diundangkan dan secara resmi berlaku sebagai Perda. Hadirnya Perda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya pelestarian, pengelolaan hingga pengembangan kawasan dan bangunan cagar budaya yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa saat ini dibutuhkan paradigma baru terkait Pengelolaan Cagar Budaya. Ia menyebut bahwa paradigma tersebut harus berorientasi kepada tuntutan dan kebutuhan hukum dalam masyarakat.
Selain itu, edukasi juga harus menjadi tujuan untuk mengenalkan sisi historis dan filosofis dari sebuah kawasan dan bangunan cagar budaya.
“Pengelolaan kawasan harus memperhatikan peran serta masyarakat dan prinsip desentralisasi pemerintahan,” imbuh Bupati Muhdlor.
Sebagaimana diamanahkan oleh UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010 bahwa masyarakat ikut serta melestarikan cagar budaya, ia meminta masyarakat dapat memainkan perannya secara maksimal.
Ia berharap masyarakat ikut diuntungkan melalui hadirnya Perda tersebut. Keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan cagar budaya diyakini dapat memberikan banyak dampak pada masyarakat, salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan lewat pariwisata.
[…] Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya […]