LIPUTAN JATIM

PWNU Jatim Dorong Aparat Tegas Tindak Oknum Pesantren Pelaku Pelecehan

Jawa timur hari ini

Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Sedangkan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dugaan pelecehan terhadap santriwati di pondok pesantren Jombang.

Menurutnya, hukum harus berlaku kepada siapa saja dan tidak pandang bulu. Termasuk penanganan kasus yang melibatkan MSAT yang juga merupakan anak seorang kiai salah satu Pondok Pesantren Jombang.

“Mau kaya, mau miskin, mau pejabat, mau rakyat, mau tokoh, mau enggak tokoh, negara yang dalam hal ini penegak hukumnya kepolisian dan kejaksaan pengadilan tidak boleh kalah dengan kelompok atau dengan apapun,” kata Kiai Marzuki.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur Restu Novi Widiani mengatakan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur masih cukup tinggi.

Untuk kekerasan terhadap perempuan mulai Januari hingga Mei 2022 sebanyak 241 kasus,  sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 319 kasus.

“Jumlah kasus kekerasan fisik terhadap perempuan mencapai 105 kasus atau 43,6 persen. Sedangkan kekerasan psikis 144 kasus atau 59,8 persen. Kemudian penelantaran perempuan mencapai 40 kasus atau 16,6 persen dan trafiking hanya 1 kasus atau 0,4 persen,” jelasnya.

Exit mobile version