Liputanjatim.com – Puluhan warga diduga menjadi korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial UL (31), warga Desa Paduman, Kecamatan Jelbuk, Jember. Total kerugian yang diderita para korban diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Modus yang digunakan UL adalah dengan meminta para korban menyetor sejumlah uang dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda. Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan dan diduga justru digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi terduga pelaku.
Merasa dirugikan, puluhan korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Jember pada Senin (10/3/2025). Salah seorang korban, Nurul Hasan, menyatakan bahwa para korban semula percaya dengan janji keuntungan besar yang diberikan oleh UL.
“Korban awalnya percaya begitu saja saat dijanjikan keuntungan besar oleh terlapor. Korban kemudian menyetor sejumlah uang dengan nominal beragam mulai Rp 3 juta sampai Rp 1,1 miliar,” ungkap Nurul Hasan, Selasa (10/3/2025).
Nurul menjelaskan bahwa para korban berasal dari sejumlah kecamatan di Jember dan Kabupaten Bondowoso. Ia sendiri mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta setelah berinvestasi dalam pembelian daging lebaran dengan harga Rp 270 ribu per 3 kg.
Atas kejadian ini, para korban mendesak pihak kepolisian untuk segera mengamankan UL. Tak lama setelah laporan diajukan, anggota Polsek Jelbuk langsung mengamankan UL.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa setelah keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember pada pukul 15.30 WIB, UL langsung dibawa ke ruang penyidikan Satreskrim Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.