LIPUTAN JATIM

Puluhan Pasangan di Kota Malang Ikuti Nikah Massal

Liputanjatim.com – Sebanyak 30 pasangan di Kota Malang mengikuti sidang isbat nikah massal yang diselenggarakan di Gedung MCC pada Senin, 30 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dokumen pernikahan sebagai bentuk legalitas bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum terdaftar secara resmi.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan bahwa program isbat nikah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, legalitas pernikahan akan mempermudah pengurusan administrasi di masa depan.

“Pernikahan yang sudah dicatat secara resmi akan memberikan banyak keuntungan. Mulai dari pengurusan akta kelahiran anak hingga akses terhadap layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan,” ujar Amithya saat memberikan sambutan di acara tersebut.

Kepala Pengadilan Agama Malang, Nurul Maulidah, juga menekankan pentingnya legalitas pernikahan bagi pasangan. Ia menjelaskan bahwa banyak pasangan yang menikah secara agama tetapi belum tercatat secara negara.

“Melalui program ini, kami memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahannya,” kata Nurul Maulidah.

Nurul menambahkan bahwa program isbat nikah ini tidak hanya memberikan legalitas bagi pasangan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang orang tuanya belum memiliki pernikahan yang sah.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang orang tuanya belum memiliki pernikahan yang sah,” jelasnya.

Kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Dengan adanya program ini, diharapkan lebih banyak pasangan yang akan mendaftarkan pernikahan mereka.

Amithya Ratnanggani Sirraduhita juga berharap bahwa program ini dapat berlanjut di masa mendatang, sehingga lebih banyak pasangan di Kota Malang mendapatkan legalitas pernikahan.

Dengan adanya sidang isbat nikah terpadu, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memiliki dokumen pernikahan yang sah, serta memudahkan akses mereka terhadap berbagai layanan publik yang diperlukan.

Exit mobile version