Puji Orasi Kapolri Saat May Day, Kompolnas: Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh

Liputanjatim.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti puji materi orasi yang disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat demonstrasi May Day 2022, Gelora Bung Karno, Jakarta (15/5/22).

Diketahui, bahwa orasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dihadapan para buruh merupakan wujud dari pengakuan Negara atas peranan buruh dalam meningkatkan perekonomian.

“Kami mengapresiasi Bapak Kapolri yang hadir langsung di GBK dan mendukung perayaan May Day. Kami juga memuji sambutan Kapolri yang mengucapkan terima kasih kepada buruh atas upaya buruh dalam menyukseskan peningkatan ekonomi nasional,” terang Poengky dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).

Lebih lanjut, Kompolnas Poengky mengatakan bahwa melalui kehadiran serta orasi Kapolri telah meningkatkan moral kaum buruh, sekaligus menandakan aparat penegak hukum telah bersikap humanis dalam menangani aksi demo.

“Ucapan terima kasih dari Kapolri sangat meningkatkan moral Buruh dan merupakan bentuk pengakuan Negara atas perjuangan Buruh dalam meningkatkan perekonomian nasional,” imbuh Poengky.

Masih menurut Poengky, aksi buruh bersama aparat telah bekerjasama dengan baik sehingga demo berlangsung aman, sehingga Ia mengapresiasi pelaksanaan demo May Day yang berlangsung damai tersebut.

“Kompolnas menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan aksi May Day yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, berjalan secara damai, lancar, aman, dan sukses. Kerjasama serta koordinasi yang baik antara konfederasi serikat buruh dengan aparat Kepolisian patut dipuji,” ungkap Poengky.

Lebih dalam, Kompolnas Poengky turut berharap, bahwasanya demo May Day (14/5) tersebut dapat dijadikan contoh, baik oleh Kepolisian maupun serikat buruh, di waktu mendatang.

“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik tersebut, maka hak-hak buruh dapat disuarakan secara bebas. Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat menjadi contoh jika di kemudian hari serikat buruh melaksanakan unjuk rasa,” tutup Poengky mengakhiri.

Untuk itu, Poengky kembali menegaskan esensi unjuk rasa, bahwa itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat yang patut dihormati.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here