PU F-PKB Jatim Terhadap RAPBD 2021: Lapangan Kerja dan Anggaran Madrasah Jadi Sorotan

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Masduki

Liputanjatim.com – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur memberikan berbagai catatan terkait arah kebijakan dan postur anggaran di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur (RAPBD) tahun anggaran 2021. Lapangan kerja dan Anggaran pendidiakn untuk madrasah menjadi sorotan partai berlambang bumi dengan sembilan bintang itu.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim Masduki mengatakan bahwa belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 32,4 T tersebut harusnya fokus belanja langsung menyasar sektor-sektor padat karya yang selama ini mampu menyerap banyak tenaga kerja.  Hal tersebut untuk menjawab Langkah stregis dalam mengurangi jumlah pengangguran dampak covid-19. “Urgensi bagi pemerintah daerah Jawa Timur untuk mendorong sektor UMKM, pertanian, peternakan dan perikanan. Ini penting, karena sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Jatim,” ungkapnya dalam rapat paripurna dewan bersama eksekutif, Rabu (18/11/2020).

Alokasi belanja daerah yang berjalan efektif, kata Masduki dapat menjadi instrumen fiskal untuk menstimulus ekonomi daerah yang sedang mengalami kelesuan dari dampak covid-19.

Untuk itu, dalam mendorong geliat ekonomi, Fraksi PKB meminta Pemprov untuk memastikan 16 Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola Pemprov memiliki kecukupan anggaran guna melakukan pelatihan kepada calon pekerja, utamanya untuk mereka yang terdampak PHK.

Tidak sekedar pelatihan, PKB meminta Pemprov Jatim juga harus membangun linkage program antar OPD, sehingga calon pekerja yang sudah dilatih di BLK juga mendapatkan fasilitasi permodalan dari Bank UMKM atau Bank Pembangunan Daerah. “Tujuannya agar ada integrasi program antar OPD, calon pekerja yang lulus dari BLK sekaligus mendapatkan dukungan permodalan untuk memastikan bahwa output dari program tersebut dapat terukur dengan baik,” sambungnya.

Sedangkan terkait dengan pendidikan madrasah, Masduki mengharapkan adanya penyeragaman alokasi anggaran antara sekolah swasta dan negeri. Terutama penyamaan perlakuan terhadap sekolah-sekolah yang berada dalam naungan Kementerian Agama, seperti Madrasah Aliyah dengan sekolah umum. Ia meminta Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk Madrasah Aliyah bisa dianggar secara rutin. Pasalnya, selama ini perhatian Pemerintah pusat ke Madrasah Aliyah juga minim.

“FPKB meminta Pemprov untuk mencari terobosan terkait penambahan alokasi anggaran pemberdayaan Madrasah dari sumber-sumber pendanaan yang diperbolehkan oleh Undang-Undang,” sambung politisi asal Mojokerto itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here