Liputanjatim.com – Proyek pembangunan Flyover Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian saat ini dalam tahap pengosongan lahan. Beberapa bangunan yang berada di lokasi proyek Flyover JPL 64 Krian mulai dikosongkan, bahkan ada penghuni yang membongkar bangunannya sendiri.
Hal itu dilakukan setelah mendapatkan Surat Peringatan ke 3 dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo memberi batas waktu 3 hari untuk pengosongan. Setelah 3 hari akan melakukan pembongkaran menggunakan alat berat.
Ketua Tim Percepatan Persiapan Pembangunan Flyover JPL 64 Krian Bachruni Aryawan menjelaskan, total bidang yang terdampak pembangunan Flyover JPL 64 Krian.
“Ada 74 bidang yang terdampak pembangunan Flyover JPL-64 Krian yang berdiri di titik lintas jembatan sepanjang 740 meter. Jumlah itu tidak termasuk bidang yang berada di bawah turunan (off ride) Flyover sepanjang 100 meteran, total identifikasi akhir ada 110 bidang yang terdampak,” jelasnya, Selasa (22/3/2022).
Untuk bangunan liar, kata Bachruni tidak masuk dalam appraisal. Yang dimaksud bangunan liar, lanjut Bachruni, pemilik bangunan tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat-surat kepemilikan tanah seperti sertipikat, surat petok D atau surat letter C.
Bachruni menyampaikan setelah proses appraisal sudah rampung, Pemkab segera memproses pembayaran karena targetnya akhir Maret seluruh dokumen termasuk dokumen pembebasan lahan sudah harus diserahkan ke Kementerian Perhubungan RI.
“Timelinenya, saat ini mereka sudah diberikan SP 3 untuk segera mengosongkan bangunan, kita diberi batas waktu 3 hari. Kemudian mulai 25 Maret sudah mulai dilakukan penghitungan aset lahan dan bangunan (appraisal), pada 28 Maret dilakukan proses pembayaran dan besoknya 29 Maret sudah mulai dilakukan pembongkaran,” tegasnya.