LIPUTAN JATIM

Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Kini Indonesia Punya 38 Provinsi

Liputanjatim.com – Menteri Dalam Negari (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan Papua Barat Daya menjadi provinsi baru. Peresmian dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta pada Jumat (09/12/2022). 

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat membacakan pernyataan peresmian. 

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua. 

Selain itu, Tito juga melantik Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 22/P tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Gubernur Papua Barat Daya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Musa’ad.

Diketahui, Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah melalui proses yang panjang, mulai dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kemendagri, DPD, dan DPR RI, hingga Presiden. 

Kemudian pada 17 November 2022 yang lalu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI yang kemudian diundangkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022. 

Provinsi Papua Barat Daya mencakup enam wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Kota Sorong ditetapkan sebagai ibu kotanya.

Dengan diresmikannya Provinsi Papua Barat Daya ini menambah jumlah provinsi baru di Papua sekaligus menambah total jumlah provinsi di seluruh Indonesia menjadi 38 provinsi.

Sebelumnya, Pemerintah juga meresmikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Provinsi Papua Selatan mencakup empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

Sementara, Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Lalu, provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

Exit mobile version