LIPUTAN JATIM

Probolinggo Darurat Air Bersih

Ilustrasi

PROBOLINGGO, Liputanjatim.com – Masyarakat Probolinggo khususnya Kelurahan Mayangan  dua tahun terakhir menjadi resah akan kebutuhan air bersih, Keresahan itu disebabkan debit sumber air mulai berkurang dan keruh. Menurut Budianto, fenomena ini terjadi akibat dari adanya proyek reklamasi  Tanjung Tembaga yang ada di Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, jum’at (9/12/17)

Proyek Pelabuhan yang dibangun dengan dana APBN tersebut mempunyai dampak positif dan negatif pada lingkungan yang ada disekitar pesisir. Seharusnya Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat mempertimbangkan tentang Undang-undang nomor 23 tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan hidup, yang secara regulatif mendasari  kebijakan yang ada di Indonesia .

Undang undang ini menjamin dalam pelaksanaan  pembangunan adanya keselarasan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan dan komponen lingkungan lainya, serta dapat memenuhi masa kini dan menjaga kelestarian untuk masa yang akan datang. Dampak negative secara umum dari reklamasi pesisir pantai adalah

Dari salah satu dampak negative itu adalah masalah air bersih, akibat dari pengerukan tanah secara besar besaran  yang berakibat pada sumber air bersih yang ada dilingkungan sekitar reklamasi, disamping debitnya yang mengalami penurunan airnyanya pun menjadi sangat keruh. [red]

Exit mobile version