LIPUTAN JATIM

Pria di Surabaya Nekat Mencuri untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Ilustrasi, foto Hargo

Liputanjatim.com – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya, kembali berhasil mengungkap Kasus pencurian. Pria bernama Mohamad Arifin, diciduk petugas karena ketahuan mencuri di Toko Renny Swalayan Jalan Bratang Gede Surabaya.

Diketahui, pria yang sering disapa Arifin itu pernah dipenjara sebelumnya. Meski pernah dipenjara, pria asal Jalan Banyu Urip Kidul 2 Surabaya itu belum kapok juga. Ia diketahu mencuri sabun muka dan susu di Toko Renny Swalayan Jalan Bratang Gede.

“Barang bukti berupa 18 sabun muka merek Biore dan tiga dos susu merk diabetasol kami amankan,” Iptu Ristitanto, selaku Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya. Selasa (27/3/2018)

Iptu Ristitanto menegaskan, pencurian itu berawal saat korban gelap mata. Dalam pemeriksaan itu, Arifin mengaku kepada penyidik nekat mencuri lantaran membutuhkan sejumlah uang untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari.

Menurut penyidik, pelaku mengira kondisi toko cukup aman sebagai lokasi dia mencuri, mengingat pegawai toko dalam keadaan agak lengah.

“Rencananya barang curian itu kalau berhasil akan dijual lagi oleh pelaku,” papar Ristitanto.[bd]

Exit mobile version