Liputanjatim.com – Memasuki PPKM Level 4, Polda Jatim akan melonggarkan penyekatan terhadap wilayah yang masuk pada daerah PPKM Level 2 dan 3.
“Kalau untuk penyekatan, dengan perubahan level, tentunya juga perubahan perlakuan. Untuk level 2 dan 3 akan kita kendurkan. Sehingga masyarakat bisa beraktifitas,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Meski sudah ada pelonggaran terhadap wilayah yang masuk pada PPKM level 2 dan 3, Nico tetap menghimbau agar masyarakat melaksanakan protokol secara ketat. Ia juga menghimbau agar warga untk segera vaksin.
“Kami mengimbau, masyarakat sebelum beraktivitas dan berinteraksi dengan orang banyak, lengkapi diri dengan vaksinasi. Kemudian paling penting, jaga prokes, karena kita akan hidup terus bersama dengan Covid-19 ini. Sehingga protokol kesehatan itu menjadi kewajiban kita semua,” tambahnya.
Sementara dari data Pemprov Jawa Timur yang diunggah di akun media sosial Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, berdasarkan Inmendagri 30 tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali. Ada beberapa daerah di Jawa Timur yang masuk PPKM level 2 ada satu Kabupaten. 19 Kota/Kabupaten masuk Level 3 dan 18 Kota/Kabupaten masuk Level 4.
PPKM Level 2
Kabupaten Sampang
PPKM Level 3
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Kediri
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Tuban
Kabupaten Jember
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Jombang
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Magetan
Kota Pasuruan
Kota Probolinggo
PPKM Level 4
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Madiun
Kabupaten Gresik
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Bangkalan